Wilayah Kerja

Pada saat berdiri, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual meliputi Kabupaten Maluku Tenggara sejalan dengan pemekaran dalam rangka otonomi daerah Kabupaten Maluku Tenggara terbagi menjadi 1 Wilayah Kota dan 4 Kabupaten. Dengan sendirinya Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual yang berkedudukan di Kota Tual, terjadi perubahan yang terdiri dari:

  1. Kota Tual (Tual);
  2. Kabupaten Maluku Tenggara (Langgur);
  3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Saumlaki);
  4. Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo);
  5. Kabupaten Maluku Barat Daya (Tiakur).

Peta Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Tual