Pada saat berdiri, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual meliputi Kabupaten Maluku Tenggara sejalan dengan pemekaran dalam rangka otonomi daerah Kabupaten Maluku Tenggara terbagi menjadi 1 Wilayah Kota dan 4 Kabupaten. Dengan sendirinya Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual yang berkedudukan di Kota Tual, terjadi perubahan yang terdiri dari:
- Kota Tual (Tual);
- Kabupaten Maluku Tenggara (Langgur);
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Saumlaki);
- Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo);
- Kabupaten Maluku Barat Daya (Tiakur).
Peta Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Tual