Maluku Tenggara (28/12) – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak pada Seluruh Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia pada Tahun 2023, Kanim Tual melaksanakan operasi tersebut dengan menyasar PT. Dafin Mutiara Ohoiwa yang mempekerjakan beberapa tenaga ahli asing yang berasal dari China.
Operasi ini dilakukan sebagai rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepala Seksi Inteldakim Ida Bagus Made Suandita yang turun langsung melaksanakan kegiatan ini bersama tim mengatakan, “Kami berkomitmen untuk menjaga agar keamanan dari sektor imigrasi tetap kondusif selama perayaan Nataru 2023/2034 dan serta pesta politik yang akan berlangsung tahun depan.”
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran keimigrasian. Masyarakat dan pengurus perusahaan pun diminta untuk terus memberikan informasi atau laporan terkait kegiatan yang dilakukan WNA asing di wilayah kerja Kanim Tual agar seluruhnya dapat berjalan dengan aman dan damai.